Rp 9 Miliar Uang PLN Hilang "Dicuri"

Sumber : Tempointeraktif
Perusahaan Listrik Negara (PLN) persero Jawa Tengah-DI Yogyakarta hingga pertengahan semester Juni 2009 merugi Rp 9 miliar. Untuk DI Yogyakarta Rp 3 miliar. Kerugian tersebut akibat penunggakan pembayaran dan pencurian daya listrik yang dilakukan mayoritas oleh pelanggan rumah tangga.

Pelanggan yang melakukan penunggakan dan pencurian sebanyak 94 ribu pelanggan Jawa Tengah-DI Yogyakarta diperiksa. Sebanyak 10.300 atau sekitar 11 persen terjadi pelanggaran pencurian daya listrik. “Pelanggaran terutama pencurian daya listrik dilakukan oleh rumah tangga, kalau industri sangat kecil,” kata Reffy Sangi, humas PLN Area Pelayanan jaringan Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Selasa (28/7).

Untuk melakukan operasi terhadap pelanggan listrik yang diduga melakukan pencurian daya, pihak PLN melakukan MoU (memorandum of understanding) atau kesepakatan dengan pihak kepolisian. Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Kepala Kepolisian daerah DI Yogyakarta Brigadir Jenderal Sunaryono dan General Manager PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah-DI Yogyakarta Fery Krisna.

Kesepakatan tersebut merupakan tindaklanjut dari kesepakatan yang sama yang telah dilakukan PT PLN Pusat dan Mabes Polri dalam pengamanan instalasi penting milik PLN dan penindakan kejahatan pencurian dan kejahatan penggunaan tenaga listrik.

MOU antara PLN dan Polda DI Yogyakarta dilakukan untuk pengamanan obyek vital milik PLN dan penegakan hukum terhadap ketidaktertiban pemakaian daya listrik baik dalam bentuk pencurian alat maupun daya listrik. Pasalnya berdasarkan laporan pada semester pertama tahun 2009 sedikitnya ada 3.500 pelanggan yang telah melakukan pelanggaran terhadap pemakaian energi listrik.

”Dengan kerjasama ini maka tindak pelanggaran semacam itu bisa diminimalisir sehingga penggunaan listrik bisa dilakukan seoptimal dan seefisien mungkin,” kata Reffy..

Kapolda DI Yogyakarta Brigadir Jenderal Sunaryono mengatakan, kerjasama tersebut bisa ditindaklanjuti dengan pelatihan terhadap security PT PLN untuk pengamanan-pengamanan obyek vital yang ada. Bahkan dalam kondisi tertentu pengamanan dilakukan oleh aparat kepolisian.

Para pelanggan yang menunggak pembayaran listrik juga dilakukan oleh pihak Rumah Sakit dr Sardjito Yogyakarta yaitu sebesar Rp 500 juta. Tunggakan pembayaran tersebut dilakukan selama empat bulan pada 2009 ini. ”Itu data tagihan hingga Juni 2009, kita sudah mengirimkan surat tagihan, karena itu untuk sosial maka kita juga lakukan pendekatan persuasif,” kata Reffy.

Diakui, selain Rumah Sakit Dr Sardjito ada beberapa instansi pemerintah yang juga melakukan tunggakan pembayaran listrik pada tahun 2009 ini. Instansi itu antara lain Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gunungkidul dan beberapa lembaga lainnya. “Ada 90 persen tunggakan pembayaran listrik dilakukan oleh rumah tangga atau perorangan baru 10 persen yang instansi pemerintah,” kata dia.

Hingga Juni 2009 kata dia, ada 50 ribu pelanggan listrik di DI Yogyakarta yang melakukan tunggakan pembayaran. Total nilai tunggakan listrik yang dilakukan oleh para pelanggan tersebut mencapai Rp 3 miliar.

“Ini naik dari bulan sebelumnya, total pelanggan yang melakukan tunggakan hanya 35 ribu pelanggan tapi pada Juni 2009 meningkat menjadi 50 ribu pelanggan,” kata reffy.

Menanggapi pernyataan pihak PT PLN, Humas RS Dr Sardjito Trisno Heru Nugroho mengatakan pihaknya merupakan lembaga yang tertib membayar listrik.

“Tidak benar jika kita nunggak listrik sampai segitusebelum memberi pernyataan harap dikoordinasikan dengan pihak kami,” kata Heru.

Menurut dia, untuk tagihan listrik ke Rumah Sakit Dr Sardjito pada bulan Januari hingga April 2009 pihaknya telah membayar lunas hingga mencapai Rp 1,6 miliar. Sementara untuk tagihan Mei hingga Juli, pihaknya telah menerima surat perintah pencairan (SP2D) dari dana DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) untuk pembayaran tunggakan tersebut.

MUH SYAIFULLAH

Comments :

0 comments to “Rp 9 Miliar Uang PLN Hilang "Dicuri"”

Post a Comment

 

Huruf J s/d R

1
2
2
3
4
5
Home
3
8
46
4
6

Huruf S s/d Z