PLN Berikan Kompensasi 10 Persen

Sumber : Kompas

Direktur PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Wilayah Jawa Bali Murtaqi Syamsudin menyatakan, PLN akan memberikan kompensasi 10 persen dari biaya beban atau biaya tetap listrik. Kompensasi itu diberikan kepada pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

”Kami memiliki beberapa tingkat standar mutu pelayanan. Jika pelayanan yang diberikan di bawah standar mutu yang ditetapkan, PLN akan kena penalti dan wajib memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik itu,” kata Murtaqi.

Selain berkomitmen untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan, PLN berupaya segera menyelesaikan krisis listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Karena itu, untuk normalisasi pasokan listrik, pihaknya sedang memasang trafo di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi Cawang, Jakarta Timur.

Pihaknya juga membeli listrik dari Cikarang Listrindo 100 Megawatt (MW) dan PT Bekasi Power Jababeka 37 MW. Pembelian listrik itu diharapkan bisa mengurangi defisit listrik saat ini yang berkisar 100-120 MW. Saat ini sebagian pelanggan di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Bekasi terkena dampak pemadaman listrik.

Meminta maaf

Di Istana Wakil Presiden, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh, Selasa (11/10), atas nama pemerintah meminta maaf kepada masyarakat atas terjadinya pemadaman listrik bergilir.

Mereka berjanji, kerusakan Gardu Cawang akan dipercepat pengerjaannya dari rencana awal minggu ketiga Desember menjadi minggu pertama Desember.

”Kami berdua dengan Menteri ESDM, atas nama pemerintah, meminta maaf kepada seluruh konsumen atas krisis listrik yang terjadi saat ini. Sekarang memang sudah ada kemajuan dalam penanganan listriknya walaupun pemadamannya masih belum sepenuhnya bisa diatasi,” ujar Mustafa Abubakar.

Harus fokus

Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Anton Supit, persoalan listrik bukan lagi semata-mata persoalan PLN. ”Kita tak bisa sekadar teriak-teriak menggugat kepada PLN, sementara pemerintah tidak turun tangan,” kata Anton.

Oleh sebab itu, program 100 hari semestinya memfokuskan penyediaan energi. Kebijakan komprehensif soal energi listrik diperlukan. Jangan bikin kebijakan tambal sulam.

Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Industri, Riset dan Teknologi Rahmat Gobel, percepatan penyediaan energi listrik harus segera diatasi. Momentum ini menyebabkan investor bisa mengalihkan investasinya apabila kepastian energi listrik tidak pernah ada.

”Investor pasti akan memperhitungkan biaya energi jika investor harus membeli bahan bakar untuk genset. Kalau terus begitu keadaannya, bisa-bisa investor mengalihkan investasinya ke negara-negara tetangga,” ujar Rahmat.

Comments :

0 comments to “PLN Berikan Kompensasi 10 Persen”

Post a Comment

 

Huruf J s/d R

1
2
2
3
4
5
Home
3
8
46
4
6

Huruf S s/d Z